kirim motor ga pake ribet
Kirim ke Kendaraan Roda Dua
Untuk Ongkir motor belum termasuk Paking motor
Dokumen yang wajib untuk pengiriman kendaraan bermotor
1. Fotocopy KTP pengirim
2. Fotocopy STNK
3. Setakan Surat keterangan dari kantor kepolisian Terdekat ( untuk pengiriman roda dua antar Pulau)
4. Bisa diambil Dirumah (tanpa tambahan Biaya Pengambilan)tanpa harus datang ke Otlet
Terimakasih
Ari
081326874354
Comments
Post a Comment